Kamis, 11 Desember 2008

PENDIDIKAN JARAK JAUH SECARA UMUM

Sistem Pendidikan yang biasa kita saksikan sehari-hari untuk pendidikan anak-anak kita adalah sistem pendidikan dimana peserta didik/siswa/ mahasiswa setiap harinya datang ke sekolah/kampus untuk memperoleh pelajaran/kuliah dari dosen/guru/pendidik. Sistem pendidikan seperti itu sering disebut dengan sistem pendidikan biasa atau konvensional. Dalam sistem biasa, ketergantungan peserta didik dengan pendidiknya sangatlah kuat. Pendidik dianggap sebagai sumber belajar yang dominan. Dalam hal mengerjakan tugas ataupun menjawab soal-soal ulangan misalnya, peserta didik/mahasiswa cenderung “tidak berani” berseberangan pendapat dengan dosennya/pendidiknya.
Seiring dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan zaman, dunia pendidikan juga mengalami perkembangan. Perkembangan yang dimaksud adalah sebuah pendekatan baru dalam dunia pendidikan yang menerapkan sistem Pendidikan Jarak Jauh (Distance Education). Pendidikan Jarak jauh dianggap sebagai salah satu sistem pemberian layanan pendidikan yang sifatnya innovatif. Ciri khas utamanya adalah adanya keterpisahan antara pendidik dengan peserta didik. Dalam pendidikan jarak jauh peserta didik/siswa/mahasiswa tidak diharuskan setiap harinya datang ke sekolah/kampus untuk bertemu guru/dosen guna mendengarkan pelajaran atau kuliah. Dalam pendidikan jarak jauh kehadiran pendidik dapat diwakili oleh media. Media apa? tentu media pembelajaran, dimana melalui media tersebut, peserta didik dapat mempelajari ataupun keterampilan secara mandiri. Media yang digunakan dalam sistem belajar jarak-jauh (baik yang bersifat cetak maupun non cetak) telah disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara mandiri dengan sesedikit mungkin memperoleh bantuan

*) Penulis adalah peneliti di bidang pendidikan dan pengembang media pembelajaran. Bekerja di Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Departemen Pendidikan Nasional

dari orang lain. Kembali ke ciri khas tadi, di mana dalam Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) terjadi keterpisahan antara pendidik dengan peserta didiknya, antara guru dengan siswanya dan antara dosen dengan mahasiswanya, hal ini bukan berarti mutlak tidak terjadi pertemuan sama sekali. Pertemuan dengan guru/dosen dapat dilakukan secara pereodik misalnya seminggu sekali, sebulan dua kali atau pada awal, peretengahan dan akhir semester tergantung dari peraturan yang digunakan oleh lembaga penyelenggara PJJ atau bisa juga berdasarkan kesepakatan antara pendidik dengan peserta didiknya. Pertemuan-pertemuan ini hanyalah bersifat tutorial bukan untuk mendengarkan pelajaran/kuliah. Dalam tutorial para siswa/mahasiswa diberi kesempatan untuk menanyakan ataupun mendiskusikan berbagai masalah/kesulitan yang mereka temui dalam memahami suatu materi pelajaran yang telah mereka pelajari secara mandiri. Di sini tidak harus guru/dosen yang menjawab pertanyaan. Bisa saja pertanyaan ataupun berbagai persoalan lainnya dapat dijawab oleh sesama peserta didik/ temannya yang hadir dalam kegiatan Tutorial. Ciri khas lainnya dalam Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah kegiatan pembelajarannya dapat dilakuka kapan saja dan di mana saja (anywhere and anytime). Kegiatan pembelajaran bisa dilakukan di rumah, di masjid, di taman atau di mana saja, dan waktunya bisa berlangsung kapan saja, artinya tidak harus pagi hari atau siang hari dan sebagainya.
Dua hal itulah antara lain yang menjadi ciri khas yang menonjol sekaligus membedakan antara sistem pendidikan jarak jauh dengan sistem pendidikan biasa (konvensional).

Belajar dapat terjadi kapan saja dan di mana saja.

Karena adanya keterpisahan dengan pendidik, maka peserta didik dituntut untuk dapat belajar secara mandiri. Di sini motivasi, kemauan dan kedisiplinan peserta didik serta ketersediaan media pembelajaran menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan pendidikan/ pembelajaran.
Adapun ciri lainnya dalam sistem pendidikan jarak jauh antara lain adanya institusi atau lembaga yang menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan pembelajaran. Lembaga tersebut merancang dan menyiapkan media pembelajaran, mengelola kegiatan pembelajaran, memberikan bantuan blajar kepada peserta didiknya, mengadministrasi kegiatan pembelajaran, mengevaluasi hasil kegiatan pembelajaran, menetukan kelulusan, dan sebagainya. Contoh lembaga penyelenggara pendidikan jarak jauh di Indonesia adalah seperti di Universitas Terbuka, SMA Terbuka, SMP Terbuka dan lain-lain.
Seiring dengan perkembangan ICT yang begitu cepat pada akhir-akhir ini, maka sistem PJJ semakin mudah dilaksanakan dan hasil pembelajarannya juga akan lebih berkualitas. Karena melalui internet misalnya siswa/mahasiswa bisa belajar apa saja melalui sebuah sumber belajar yang tidak terbatas. Dengan memberdayakan ICT secara maksimal siswa/mahasiswa dapat berhubungan dengan berbagai pakar yang ada dunia. Mereka bisa berkomunikasi via email, chatting, telepon dan lain-lain.
Untuk perkembangan ke depan suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju orang tidak akan dapat melepaskan diri model layanan PJJ ini. Karena faktor keterbatasan waktu, kondisi geografis, kondisi sosial-ekonomi atau pun karena faktor kemacetan di jalan, dan lain-lain orang mungkin akan kesulitan jika setiap hari harus datang ke sekolah/kampus untuk menerima pelajaran. Dengan kata lain orang tentu akan mempertimbangan sistem layanan pendidikan seperti ini bagi pendidikan putra-putrinya. Ketika penulis berkunjung ke Derby University Inggris awal tahun 2008 pihak School of Technology-Derby University menawarkan layanan sistem PJJ di bidang ICT, meskipun Derby University bukanlah Universitas Terbuka seperti tetangganya Milton Keynes Open University. Hal ini terjadi karena pihak Derby menyadari adanya kemustahilan jika tmenolak sistem PJJ..

Tidak ada komentar: